AKTA PENDIRIAN PT
Akta Pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris dan berisi anggaran dasar serta informasi penting mengenai pendirian suatu perusahaan berbentuk perseroan terbatas. Akta ini mencakup nama dan alamat perusahaan, tujuan dan kegiatan usaha, modal dasar, modal disetor, pembagian saham, serta hak dan kewajiban para pemegang saham. Akta Pendirian PT menjadi dasar hukum bagi pendirian perusahaan dan diperlukan untuk mendapatkan status badan hukum dari pemerintah.
AKTA PERSEROAN KOMANDITER (CV)
Akta Perseroan Komanditer (CV) adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi perjanjian antara para pendiri untuk membentuk suatu perusahaan berbentuk Commanditaire Vennootschap (CV). Akta ini mencakup informasi penting seperti nama dan alamat CV, tujuan dan kegiatan usaha, modal yang disetor oleh para sekutu, serta hak dan kewajiban para sekutu, baik sekutu aktif yang mengelola perusahaan maupun sekutu pasif yang hanya menanamkan modal. Akta ini berfungsi sebagai dasar hukum pendirian CV dan diperlukan untuk pendaftaran dan pengakuan resmi oleh pemerintah.
AKTA YAYASAN
Akta Yayasan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi anggaran dasar dan informasi penting mengenai pendirian suatu yayasan. Akta ini mencakup nama dan alamat yayasan, tujuan dan kegiatan sosial atau kemanusiaan yang akan dilakukan, struktur organisasi, peran dan tanggung jawab para pendiri dan pengurus, serta ketentuan mengenai pengelolaan aset dan keuangan yayasan. Akta Yayasan menjadi dasar hukum bagi pendirian yayasan dan diperlukan untuk mendapatkan status badan hukum dari pemerintah.
AKTA PERKUMPULAN
Akta Perkumpulan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi anggaran dasar dan informasi penting mengenai pendirian suatu perkumpulan atau asosiasi. Akta ini mencakup nama dan alamat perkumpulan, tujuan dan kegiatan yang akan dilakukan, struktur organisasi, hak dan kewajiban anggota, serta ketentuan mengenai pengelolaan keuangan dan aset perkumpulan. Akta Perkumpulan menjadi dasar hukum bagi pendirian perkumpulan dan diperlukan untuk mendapatkan status badan hukum dari pemerintah.
AKTA PERJANJIAN KERJASAMA PERORANGAN
Akta Perjanjian Kerjasama Perorangan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi kesepakatan antara dua atau lebih pihak perorangan untuk bekerja sama dalam suatu usaha atau proyek. Akta ini mencakup rincian tentang tujuan kerjasama, hak dan kewajiban masing-masing pihak, kontribusi modal atau sumber daya, pembagian keuntungan dan kerugian, serta ketentuan mengenai pengelolaan dan penyelesaian perselisihan. Akta ini berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur hubungan dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam kerjasama tersebut.
AKTA PERJANJIAN KERJASAMA PERUSAHAAN
Akta Perjanjian Kerjasama Perusahaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang berisi kesepakatan antara dua atau lebih perusahaan untuk bekerja sama dalam suatu proyek atau usaha bersama. Akta ini mencakup rincian tentang tujuan kerjasama, hak dan kewajiban masing-masing perusahaan, kontribusi modal atau sumber daya, pembagian keuntungan dan kerugian, serta ketentuan mengenai pengelolaan, pengawasan, dan penyelesaian perselisihan. Akta ini berfungsi sebagai dasar hukum yang mengatur hubungan dan tanggung jawab para perusahaan yang terlibat dalam kerjasama tersebut.
PERJANJIAN KAWIN
Surat Perjanjian Kawin adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris sebelum atau selama pernikahan, yang mengatur mengenai pemisahan atau penggabungan harta kekayaan antara suami dan istri. Dokumen ini mencakup kesepakatan tentang hak dan kewajiban masing-masing pihak terkait harta benda yang dimiliki sebelum dan selama pernikahan, serta pengelolaan dan pembagian harta jika terjadi perceraian atau kematian salah satu pihak. Surat Perjanjian Kawin bertujuan untuk melindungi hak-hak masing-masing pasangan dan memberikan kejelasan hukum mengenai harta kekayaan dalam pernikahan.
AKTA PENGAKUAN HUTANG / PEMBIAYAAN
Akta Pengakuan Hutang / Pembiayaan adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat pengakuan seseorang atau pihak (debitur) terhadap hutang atau pembiayaan yang diterima dari pihak lain (kreditur). Dokumen ini mencakup rincian jumlah hutang atau pembiayaan, syarat dan ketentuan pelunasan, jaminan yang diberikan, serta hak dan kewajiban kedua belah pihak. Akta ini berfungsi sebagai bukti sah adanya hutang atau pembiayaan dan memberikan perlindungan hukum bagi kreditur serta kepastian hukum bagi debitur dalam transaksi tersebut.
CESSIE
Cessie adalah pengalihan hak atas piutang dari kreditur asal (cedent) kepada pihak ketiga (cessionaris) berdasarkan perjanjian tertulis. Dalam proses cessie, cedent menyerahkan hak tagihnya terhadap debitur kepada cessionaris, sehingga cessionaris menjadi pihak yang berhak menagih piutang tersebut kepada debitur. Cessie sering digunakan dalam transaksi komersial untuk menjual atau memindahkan hak piutang kepada pihak lain, dan harus dilakukan dengan pemberitahuan resmi kepada debitur untuk sah dan memiliki kekuatan hukum.
FIDUSIA
Fidusia adalah suatu bentuk jaminan kebendaan di mana kepemilikan atas suatu aset dialihkan dari debitur kepada kreditur sebagai jaminan untuk pelunasan utang, tetapi aset tersebut tetap berada dalam penguasaan debitur. Dalam fidusia, debitur tetap dapat menggunakan aset yang dijaminkan selama memenuhi kewajiban pembayaran utangnya. Jika debitur gagal memenuhi kewajibannya, kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi aset tersebut. Fidusia diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia di Indonesia dan biasanya digunakan untuk jaminan aset bergerak seperti kendaraan, inventaris, atau piutang.
AKTA JUAL BELI
Akta Jual Beli adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris atau pejabat yang berwenang lainnya yang mencatat perjanjian jual beli antara penjual dan pembeli. Dokumen ini mencakup rincian tentang pihak-pihak yang terlibat, deskripsi barang atau properti yang dijual, harga jual, syarat-syarat pembayaran, tanggal penyerahan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak. Akta Jual Beli berfungsi sebagai bukti sah transaksi jual beli dan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak terkait kepemilikan dan pengalihan hak atas barang atau properti yang dibeli.
AKTA HIBAH
Akta Hibah adalah dokumen resmi yang dibuat oleh notaris yang mencatat perbuatan hukum yang dilakukan oleh pemberi hibah (donatur) untuk menyerahkan sebagian dari hak miliknya kepada penerima hibah (ahli waris yang masih hidup).
AKTA PEMBAGIAN HAK BERSAMA
Akta Pembagian Hak Bersama adalah dokumen resmi yang digunakan untuk membagi atau membagikan hak-hak bersama atas suatu properti atau aset, seperti tanah atau rumah, di antara beberapa pihak yang memiliki kepemilikan bersama. Dokumen ini memastikan bahwa pembagian hak dilakukan secara sah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk pengaturan atas kepemilikan, penggunaan, atau manfaat dari properti yang bersama-sama dimiliki oleh para pihak terkait.
AKTA WARIS
Akta waris adalah dokumen hukum yang digunakan untuk mentransfer atau menetapkan kepemilikan atas harta atau harta warisan dari seorang yang meninggal (pewaris) kepada ahli warisnya. Dokumen ini memperinci distribusi harta warisan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan dalam wasiat atau berdasarkan hukum waris yang berlaku. Akta waris dikeluarkan oleh notaris atau lembaga yang berwenang dan merupakan bukti sah yang mengatur pembagian harta warisan serta hak-hak ahli waris yang terlibat.
BALIK NAMA WARIS
Balik nama waris adalah proses hukum untuk mengubah kepemilikan atau nama pemilik atas suatu harta atau properti yang didapat dari warisan. Proses ini melibatkan transfer resmi dari nama almarhum atau pewaris kepada ahli warisnya yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Balik nama waris sering kali melibatkan pembuatan dokumen hukum seperti akta waris dan proses administratif untuk merekam perubahan kepemilikan properti tersebut.
AKTA SKMHT
Akta SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) adalah dokumen hukum yang digunakan untuk memberikan kuasa kepada pihak lain untuk melakukan pemberian hak tanggungan atas suatu properti. Dokumen ini umumnya digunakan dalam transaksi atau pengajuan kredit perumahan atau properti lainnya di Indonesia. SKMHT memberikan kuasa kepada pihak tertentu (biasanya bank atau lembaga keuangan) untuk menarik sebagian atau seluruh hak atas properti sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan. SKMHT harus disahkan oleh notaris agar sah secara hukum dan biasanya menjadi bagian penting dalam transaksi properti yang melibatkan pemberian hak tanggungan.
AKTA APHT
Balik nama waris adalah proses hukum untuk mengubah kepemilikan atau nama pemilik atas suatu harta atau properti yang didapat dari warisan. Proses ini melibatkan transfer resmi dari nama almarhum atau pewaris kepada ahli warisnya yang sah, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Balik nama waris sering kali melibatkan pembuatan dokumen hukum seperti akta waris dan proses administratif untuk merekam perubahan kepemilikan properti tersebut.
PENGECEKAN SERTIFIKAT
Pengecekan sertifikat merujuk pada proses verifikasi atau validasi keaslian dan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu. Sertifikat ini bisa berupa sertifikat akademik, sertifikat kompetensi, sertifikat pelatihan, atau sertifikat keahlian lainnya.
ROYA
ROYA adalah layanan yang disediakan oleh kantor pertanahan atau badan yang berwenang untuk memproses penghapusan hak tanggungan atas suatu aset atau properti setelah utang atau pinjaman yang dijamin telah dilunasi. Layanan ini penting untuk memastikan bahwa hak tanggungan yang melekat pada sertifikat tanah atau properti dihapus secara resmi dan tercatat dalam sistem pertanahan.
PENINGKATAN HAK MILIK RUMAH / RUKO
Layanan Peningkatan Hak Milik Rumah atau Ruko adalah layanan yang disediakan oleh kantor pertanahan untuk mengubah status atau jenis hak atas tanah dari hak yang lebih rendah menjadi hak milik, yang merupakan hak atas tanah yang tertinggi di Indonesia. Proses ini biasanya dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum dan nilai ekonomis dari properti tersebut.
LEGALISASI
Layanan legalisasi adalah proses pengesahan dokumen yang dilakukan oleh notaris untuk memastikan bahwa dokumen tersebut telah ditandatangani dengan benar oleh pihak yang berwenang dan keasliannya dapat dipercaya. Layanan ini sering kali diperlukan untuk berbagai dokumen hukum, komersial, dan pribadi yang memerlukan bukti tambahan keaslian dan validitas.
WARMERKING
Layanan Warmerking adalah layanan yang disediakan oleh notaris untuk menandai atau memberikan tanda pengesahan pada salinan dokumen, yang menunjukkan bahwa salinan tersebut benar-benar sesuai dengan aslinya. Layanan ini sering disebut juga sebagai "waarmerken" dalam bahasa Belanda, yang berarti "memberi tanda" atau "memberi cap pengesahan".
FOTOCOPY SESUAI ASLI
Layanan fotocopy sesuai asli adalah layanan untuk membuat salinan dokumen yang dinyatakan sebagai salinan yang benar-benar sesuai dengan dokumen aslinya. Proses ini melibatkan verifikasi dan pengesahan bahwa fotokopi tersebut adalah reproduksi yang akurat dari dokumen aslinya.
SERTIFIKASI
Layanan sertifikasi adalah layanan yang disediakan oleh lembaga atau organisasi yang berwenang untuk memberikan pengakuan resmi bahwa seseorang, produk, sistem, atau proses telah memenuhi standar tertentu yang telah ditetapkan. Proses sertifikasi melibatkan penilaian, verifikasi, dan pengujian untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang relevan.
PENERRBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI
Layanan penerbitan sertifikat pengganti adalah layanan untuk menerbitkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang asli karena sertifikat asli tersebut hilang, rusak, atau musnah.
PENURUNAN HAK
Layanan penurunan hak adalah layanan untuk melakukan pengurangan atau penghapusan hak-hak tertentu yang terdapat pada sertifikat tanah atau properti. Proses ini umumnya dilakukan atas permintaan pemilik tanah atau properti untuk mengurangi atau menghapus hak-hak yang tercatat atas properti mereka, seperti hak tanggungan atau hak pakai, yang mungkin membatasi atau mempengaruhi penggunaan atau pemanfaatan properti tersebut.
PERIJINAN PERTANAHAN
Layanan perijinan pertanahan merujuk pada proses atau layanan yang disediakan untuk memberikan izin atau persetujuan resmi terkait dengan penggunaan atau pemanfaatan lahan atau properti tertentu. Prosedur ini biasanya dilakukan untuk memastikan bahwa penggunaan lahan atau properti tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik dari segi lingkungan, tata ruang, maupun keamanan.
PENGURUSAN PERPAJAKAN
Layanan pengurusan perpajakan merujuk pada berbagai proses dan kegiatan yang dilakukan untuk memastikan bahwa kewajiban perpajakan sebuah entitas atau individu dipenuhi dengan benar dan tepat waktu. Ini mencakup pengelolaan administrasi perpajakan, penyusunan laporan pajak, pengajuan dokumen, serta pemenuhan semua kewajiban yang terkait dengan peraturan perpajakan yang berlaku..